- Luas dan batas teritorial
- Potensi fisik dan sosial
- Potensi geografis untuk ketahanan pangan
***KONDISI GEOGRAFIS INDONESIA UNTUK KETAHANAN PANGAN***
(Oleh : Kaharman)
A.
Kondisi
Geografis Indonesia (posisi dan Keadaan)
Letak
geografis Indonesia adalah
posisi keberadaan negara Indonesia berdasarkan letak dan bentuknya dimuka bumi.
Menurut letak geografisnya, Indonesia berada diantara dua benua (Benua Asia dan
Benua Australia) dan dua samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik).
Karena hal tersebut, Indonesia menjadi bagian penting bagi perekonomian dunia.
Untuk lebih jelasnya, kita bisa melihat letak geografis Indonesia pada peta dibawah ini.
Berdasarkan gambar
diatas Indonesia berbatasan langsung dengan Benua Asia disebelah utara, Benua
Australia disebelah selatan, Samudera Hindia disebelah barat, dan Samudera
Pasifik disebelah timur. Indonesia sendiri termasuk negara yang berada didalam
Benua Asia, tepatnya Asia Tenggara atau yang kita kenal sebagai ASEAN bersama
10 negara lainnya seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei
Darusalam, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Laos, dan Timor Leste. Oleh karena posisi geografis Indonesia yang begitu strategis,
tentu hal ini akan memberikan keuntungan yang besar bagi negara Indonesia. Karena letaknya yang
strategis, Indonesia menjadi persimpangan lalu lintas dunia, baik darat, udara,
maupun laut. Indonesia juga bertetangga dengan banyak negara di Asia yang
sedang menunjukan geliat pertumbuhan ekonomi yang luar biasa seperti China,
India, dan Thailand. Selain itu, Indonesia berada pada titik persilangan
perekonomian dunia dan perdagangan internasional, baik negara-negara industri
maju maupun berkembang
B.
Pengertian Ketahanan Pangan
Definisi dan paradigma ketahanan pangan terus mengalami perkembangan sejak adanya Conference
of Food and Agriculture tahum 1943 yang
mencanangkan konsep secure, adequate and suitable supply of food
for everyone”. Definisi ketahanan pangan sangat
bervariasi, namun umumnya mengacu definisi dari Bank Dunia
(1986) dan
Maxwell dan Frankenberger (1992) yakni “akses semua orang setiap saat pada
pangan yang cukup untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient
food for a healthy life). Studi
pustaka yang dilakukan
oleh IFPRI (1999) diperkirakan terdapat
200 definisi dan 450 indikator tentang ketahanan pangan (Weingärtner, 2000).
Berdasarkan definisi
tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang
harus dipenuhi :
1.
Berorientasi pada rumah tangga dan individu
2.
Dimensi watu setiap saat pangan tersedia dan dapat
diakses
3.
Menekankan pada akses pangan rumah tangga dan individu,
baik fisik, ekonomi dan social
4.
Berorientasi pada pemenuhan gizi
5.
Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif
Di
Indonesia sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun
1996, pengertian ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah
tangga yang tercermin dari: (1) tersedianya pangan secara cukup, baik
dalam jumlah maupun mutunya; (2) aman; (3)
merata; dan (4) terjangkau. Dengan pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan
pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:
1.
Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersedian
pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman,
ternak, dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak,
vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan
kesehatan manusia.
2.
Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran
biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan
membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
3.
Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan
yang harus tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah
air.
4.
Terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudah
diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
SubSistem Ketahan Pangan
Subsistem ketahanan
pangan terdiri dari tiga hal utama yaitu ketersesdiaan, akses dan penyerapan
pangan. Sedangkan status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan,
ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan merupakan subsistem yang harus
dipenuhi secara utuh. Salah satu subsistem tersebut tidak dipenuhi maka suatu
Negara belum dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun
pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu
untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata maka ketahanan pangan masih
dikatakan rapuh
Secara rinci
penjelasan mengenai subsistem tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Ketersediaan Pangan (Food Availability)
Yaitu ketersediaan
pangan dalam jumlah yang cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam
suatu negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan
pangan maupun bantuan pangan. Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi
pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan
yang aktif dan sehat.
b.
Akses Pangan (Food Access)
Yaitu kemampuan semua
rumah tangga dan individu dengan sumberdaya yang dimilikinya untuk memperoleh
pangan yang cukup untuk kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh dari produksi
pangannya sendiri, pembelian ataupun melalui bantuan pangan. Akses rumah tangga
dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi
tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut tingkat
isolasi daerah (sarana dan prasarana distribusi), sedangkan akses social
menyangkut tentang preferensi pangan.
c.
Penyerapan Pangan (Food Utilization)
Yaitu penggunaan pangan untuk
kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi dan gizi, air dan
kesehatan lingkungan. Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada
pengetahuan rumahtangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan layanan
kesehatan, serta penyuluhan gisi dan pemeliharaan balita.
d.
Stabilitas (Stability)
Merupakan dimensi waktu
dari ketahanan pangan yang terbagi dalam kerawanan pangan kronis (chronic food
insecurity) dan kerawanan pangan sementara (transitory food insecurity).
Kerawanan pangan kronis adalah ketidakmampuan untuk memperoleh kebutuhan pangan
setiap saat, sedangkan kerawanan pangan sementara adalah kerawanan pangan yang
terjadi secara sementara yang diakibatkan karena masalah kekeringan banjir,
bencana, maupun konflik social.
e.
Status Gizi (Nutritional Status)
Adalah outcome ketahanan
pangan yang merupakan cerminan dari kualitas hidup seseorang. Umumnya satus
gizi ini diukur dengan angka harapan hidup, tingkat gizi balita dan kematian
bayi. Sistem ketahanan pangan di Indonesia secara komprehensif meliputi empat
subsistem, yaitu:
(i) ketersediaan pangan
dalam jumlah dan jenis yang cukup untuk seluruh penduduk,(ii) distribusi pangan
yang lancar dan merata,(iii) konsumsi pangan setiap individu yang memenuhi
kecukupan gizi seimbang, yang berdampak pada (iv) status gizi masyarakat.
Dengan demikian, system ketahanan pangan dan gizi tidak hanya menyangkut soal
produksi, distribusi, dan penyediaan pangan ditingkat makro (nasional dan
regional), tetapi juga menyangkut aspek mikro, yaitu akses pangan di tingkat
rumah tangga dan individu serta status gizi anggota rumah tangga,
terutama anak dan ibu hamil dari rumah tangga miskin. Meskipun secara
konseptual pengertian ketahanan pangan meliputi aspek mikro, namun dalam
pelaksanaan sehari-hari masih sering ditekankan pada aspek makro yaitu
ketersediaan pangan
- Potensi geografis untuk penyediaan bahan industri
- Potensi geografis untuk energi alternatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar